JAKARTA,quickq苹果版ios下载 DISWAY.ID- Pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi kendaraan listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023
Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno merasa khawatir pemberian insentif kendaraan listrik akan menambah kemacetan lalu lintas dan menilai jika program kendaraan listrik tidak tepat sasaran, bahkan jauh panggang dari api.
Ia khawatir jika mobil dan motor listrik nantinya justru berjejalan di jalanan dan menambah kemacetan.
BACA JUGA:Amarah Mulan Jameela Memuncak Saat Kru TV Paksa Bongkar Isi Tasnya: 'Apaansih!'
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Gegara Mario Dandy Lepas Pakai Kabel Ties Sendiri, Propam Turun Tangan
"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Mei 2023.
Ia menilai selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.
"Yang dikhawatirkan terjadi adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," ujarnya.
Menurut Djoko, harapan program ini bisa mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon berpotensi jauh panggang dari api.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Identitas Wanita Korban Pembunuhan yang Terbungkus Karung di Jakarta Utara, Ternyata...
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Lepas Pasang Kabel Ties Mario Dandy Ada Proses Pengulangan Video Pasca Kapolda Minta Maaf
"Yang justru terjadi adalah penambahan konsumsi energi dan makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan. Sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," lanjutnya.
Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik akan lebih banyak menguntungkan kalangan produsen kendaraan listrik.
- 1
- 2
- »
Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
人参与 | 时间:2025-06-07 09:54:01
相关文章
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- 5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Media Asing Soroti Momen Sunyi Senyap Bali Kala Nyepi
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
评论专区