Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar

焦点 2025-05-22 11:37:30 22
Warta Ekonomi,“quickq官网” Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mencatat sedikitnya kerugian akibat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung pada pengrusakan, Kamis 8 Oktober2020, mencapai Rp65 miliar. Kerugian tersebut berasal dari tempat fasilitas umum yang dirusak dan dibakar masa demonstran.

"Selain mengalami kerugian sampai Rp65 miliar, banyak aktivitas warga terganggu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar

Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar

Baca Juga: Pengangguran Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Hoax Omnibus Law di Medsos

Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar

Ariza menjelaskan, kerugian tersebut didapat dari sejumlah fasilitas umum yang rusak. Di antaranya adalah 25 halte transjakarta, plang penunjuk arah, barier pembatas jalan, pos polisi, pot bunga, hingga lampu lalu lintas yang banyak dirobohkan massa. Sejumlah fasilitas tersebut rusak parah terkena lemparan batu dan sebagian banyak dibakar massa.

Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar

Ariza sangat menyayangkan masa demonstran yang meluapkan kemarahannya terhadap pengrusakan fasilitas umum. Sebab, banyak aktivitas masyarakat yang menjadi terhambat terutama kelompok masyarakat pengguna Transjakarta lantaran banyak halte yang tidak bisa berfungsi.

"Tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum, seperti halte kurang lebih ada 25 halte," kata dia.

本文地址:http://www.okquickq.com/html/98e499891.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Direksi BUMN Bidang Perkebunan Kena OTT

安大略艺术设计学院动画专业作品集的要求解析

Tak Cuma Bakso, Kapolda

Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung

KPU Provinsi Terima 84 Bakal Calon DPD RI di Provinsi DOB Papua

Arus Balik H+3 Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta Sebut Ada 39.300 Penumpang yang Tiba Jumat Ini

Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya

友情链接