- Warta Ekonomi,quickq.io下载苹果版 Jakarta -
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dihentikan sementara. Menurutnya, jika tetap dilanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan.
Pasalnya, ia mengastakan proyek ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sambungnya, untuk merevitalisasi Monas, perlu persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka adalah syarat utama.
Baca Juga: Mensesneg Ngaku Tak Terima Surat dari Bang Anies soal Revitalisasi Monas
Baca Juga: DPRD Terheran-heran: Siapa Sih Pembisik Anies Ini?
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pasal 5 ayat (1) dalam Keppres itu mengatakan tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...
人参与 | 时间:2025-06-07 15:38:19
相关文章
- Bertemu dengan PM Thailand, Prabowo Bahas Penipuan Online hingga Perdagangan Narkotika
- Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
- Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- VIDEO: Sayangilah Sesama, Maka Allah SWT akan Menyayangimu
- Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
- Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- FOTO: Momen Seru Warga Italia Saling Lempar Jeruk
- KPK Geledah Lapas Sukamiskin
评论专区