Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
时间:2025-06-13 06:48:39 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY. ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Hotel Grand Syahid Jaya, Kamis, 6 Juli 2023.
Plh Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenti menjelaskan bahwa deklarasi tersebut perlu dilakukan karena itu merupakan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas.
"Pemilu ramah akses disabilitas adalah konsep yang menekankan pentingnya menyediakan aksesibilitas yang memadai bagi individu dengan disabilitas dalam proses pemilihan umum," Lolly Suhenti kepada media.
BACA JUGA:Rahmat Bagja Masih Dirawat, Bawaslu Tunjuk Lolly Suhenty Jadi Plh Ketua
Selain itu, tambah Lolly, pihak Bawaslu juga ingin memastikan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam pemilihan politik," katanya.
Lebih lanjut, Bawaslu juga ingin berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, sekaligus menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif.
Kemudian, Bawaslu juga ingin berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, sekaligus menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas.
BACA JUGA:Ributkan Rumput JIS, Erick Thohir Disentil PKS: Gengsi Mengakui Kehebatan Karya Gubernur Anies Baswedan
Tidak hanya itu, bahkan akan berkomitmen untuk mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.
Lalu, tambah Lolly, Bawaslu juga ingin meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan, sekaligus Meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.
"Bawaslu akan menindaklanjuti deklarasi ini dengan melakukan kerjasama bersama organisasi penyandang disabilitas disetiap provinsi dan kabupaten/kota," ucap Lolly Suhenti.
"Salah satu bentuk nyata tindak lanjut dari deklarasi ini antara lain melibatkan organisasi penyandang disabilitas untuk penyediaan Juru Bahasa Isyarat (Deaf Interpreter) pada setiap tahapan Pemilu," tandasnya.
上一篇: Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
下一篇: Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
猜你喜欢
- Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
- Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan