时间:2025-06-06 10:08:45 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis quickq破解
JAKARTA,quickq破解 DISWAY.ID--Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Hakim ketua Suparman Nyompa membeberkan ada pertimbangan yang membuat hukuman Rafael diperberat.
"Hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat melakukan tindak pidana korupsi," kata Suparman Nyompa dalam pembacaan amar putusannya, Senin, 8 Januari 2024.
BACA JUGA:Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan TPPU
Adapun untuk hal yang meringankan Rafael yakni karena ayah dari Mario Dandy itu telah mengabdi terhadap negara selama puluhan tahun.
"Meringankan terdakwa telah bekerja bela negara sebagai pegawai negeri selama lebih dari 30 tahun. Terdakwa memiliki tanggung jawab keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," ungkap Nyompa.
Divonis 14 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi vonis terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan hukuman 14 tahun penjara.
Selain dipenjara, Rafael juga diwajibkan membayar denda Rp500 Juta.
BACA JUGA:Inflasi Indonesia di Antara Negara G20, Tito: Cukup Bagus, Peringkat Kita Nomor 7 Terendah
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo tersebut di atas dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan," kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membaca amar putusan, Senin, 8 Januari 2024.
Selain itu, Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar.
"Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar biaya pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," ujarnya.
Namun, lanjut hakim, Jika harta benda yang dimiliki tidak mencukupi maka pidana tambahan itu akan diganti dengan hukuman penjara 3 tahun.
Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat2025-06-06 09:56
2024Fall模拟面试开启2025-06-06 09:39
ucla大学排名情况如何?2025-06-06 09:38
Eks Menkominfo Johnny Plate Jalani Sidang Putusan Sela Kasus BTS Hari Ini2025-06-06 09:28
VIDEO: Playground buat Anak saat Ibu Incar Promo di Jakarta X Beauty2025-06-06 09:13
Polisi Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Panji Gumilang Pekan Depan2025-06-06 09:02
视觉传达设计出国留学哪个国家好?2025-06-06 09:00
英国金匠相当于中国什么大学?2025-06-06 08:14
Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 20252025-06-06 08:12
LPSDK Dihapus, Perludem Anggap KPU Menyimpang Dari Pemilu Berintegritas2025-06-06 07:44
KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres2025-06-06 09:54
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi, Begini Cara Dapatnya2025-06-06 09:48
Tren Baju Lebaran 2024, Dominasi Warna Pastel dan Look Santai2025-06-06 09:06
2024Fall模拟面试开启2025-06-06 08:51
Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem2025-06-06 08:49
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi, Begini Cara Dapatnya2025-06-06 08:40
5 Cara Agar Tidak Mabuk di Bus saat Mudik Lebaran2025-06-06 08:26
Soal Kasus Penculikan Seorang Perempuan di Tabanan, Menteri Bintang Sambangi Kepolisian2025-06-06 08:17
Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan untuk Korup2025-06-06 07:27
Setelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...2025-06-06 07:27