Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
Kuasa hukum Eggi Sudjana memberikan surat permohonan penghentian penyidikan (SP3) di kasus dugaan makar. Pasalnya, polisi dianggap tidak punya cukup bukti dalam kasus tersebut.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bekerja secara profesional dalam menangani setiap kasus, tak terkecuali kasus dugaan makar yang dilakukan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
Kata Argo, pihaknya punya bukti-bukti hingga akhirnya menentapkan Eggi dan Lieus sebagai tersangka dan menahannya. "Namanya SP3 ada beberapa persyaratan, di KUHP dijelaskan tentang SP3 itu. Sekarang berkasnya sudah maju (dilimpahkan ke Kejaksaan)," ujarnya, Minggu (23/6/2019).
Baca Juga: Eggi Sudjana Minta Kasusnya Dihentikan Karena...
Menurutnya, saat ini berkas kasus dugaan makar Eggi masih dalam penelitian Jaksa, belum ada putusan dari pihak Kejaksaan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap ataukah masih harus diperbaiki.
Sementara terkait permohonan penangguhan Eggi, polisi pun belum memutuskannya. "Sampai sekarang belum ada keputusan dari penyidik (tentang penangguhan Eggi)," pungkasnya.
下一篇:Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia
相关文章:
- Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri
- Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
- Gandeng Kemenparekraf, MEG Cheese Promosikan Wisata Indonesia Lewat Kemasan Keju Edisi Spesial
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- Pertamina NRE dan MGH Energy Garap E
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
相关推荐:
- FOTO: Cara Ibu
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Menko Perekonomian Airlangga Ajak Kanada Kolaborasi Manfaatkan Peluang Ekonomi
- BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
- Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School
- Menteri Zulhas Buka Opsi Impor Beras 1 Juta Ton, Begini Tanggapan Bapanas
- Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung
- Mengapa Liburan di Pantai Sering Bikin Perut Kelaparan?
- Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills
- Erick Thohir Berencana Hapus Tagih Kredit Macet Pelaku UMKM di Bank BUMN
- Catat, Ini 4 Isu Utama Pendidikan yang Perlu Diatensi Menteri Baru
- Viral Masjid Al Ikhlas Kartasura Dapat Review Buruk 1,8 di Google Maps
- KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Simak Ya, Ini 5 Cara Memilih Koper yang Cocok untuk Liburan
- Distributor TOTO (SPTO) Bagikan Dividen Rp189 Miliar, 60% dari Laba 2024
- Gondongan Bisa Disembuhkan dengan Cuka, Mitos atau Fakta?
- Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting