BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.
Komitmen kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (NK) antara Gubernur BI, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Ketua MA RI, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. pada hari ini, Rabu (6/3/2019) di Jakarta. Penandatanganan NK dirangkaikan dengan kegiatan pelatihan bagi para hakim dalam bentuk temu wicara.
Dalam kesempatan temu wicara tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menyampaikan perkembangan kondisi makroekonomi dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia.
"Prospek ekonomi Indonesia diperkirakan akan semakin membaik dengan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi 2019 diprakirakan tetap solid pada kisaran 5,0-5,4%," ujar Mirza.
Baca Juga: BI Yakin Ekonomi RI Makin Kinclong Didorong Infrastruktur
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memaparkan mengenai perkembangan kebijakan pengawasan teknologi finansial (financial technology/fintech) di Indonesia termasuk fintech peer to peer lending dan equity crowd funding yang menjadi kewenangan pengaturan dan pengawasan OJK.
"Salah satu tantangan yang mengemuka dalam pengembangan fintech adalah bagaimana mengembangkan industri keuangan digital yang bisa mendorong perekonomian nasional," kata Nurhaida.
Untuk itu, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait lainnya untuk senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen dalam pemanfaatan teknologi finansial yang berkembang.
Koordinasi dan kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim ini telah berlangsung selama 17 tahun antara Mahkamah Agung dan BI.
Sejak tahun 2013, seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, kerja sama ini diperluas dengan melibatkan OJK.
Baca Juga: OJK Tekankan Pentingnya E-KYC Bagi Industri Keuangan
BI memandang bahwa kesepakatan bersama ini menjadi sarana sosialisasi dan pengkinian informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran serta pengelolaan uang Rupiah, sehingga terdapat pemahaman para hakim mengenai latar belakang, pertimbangan dan tujuan kebijakan yang ditempuh BI.
Bagi OJK, kerja sama ini menjadi media sosialisasi dan edukasi keberadaan serta tugas Otoritas Jasa Keuangan yang berdiri sejak 7 tahun lalu sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan industri jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, bagi MA RI, sinergi antar lembaga ini bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim secara lebih efektif di bidang peradilan dan penerapan hukum melalui pemahaman yang lebih optimal mengenai fungsi dan tugas lembaga-lembaga yang terkait di sektor keuangan.
Kerja sama ini juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang, serta memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas BI maupun OJK.
下一篇:Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
相关文章:
- Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- RUPTL Buka Pintu 1,7 Juta Orang, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan!
- Penumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur
- Kementerian UMKM
- Malaysia Bangun Hotel Bertema Durian Pertama di Dunia
- FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI
- Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
- Potensi Kerja sama Indonesia
- Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
相关推荐:
- FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
- 2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- Jelang Hari Lahir Pancasila, PLN UIP JBT Perbaiki Jalan Rusak di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan
- Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global
- Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
- Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
- Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- Dudung Abdurrachman Tegaskan Tak Ada Istilah TNI Takut Sama Ormas
- Regulasi OJK dan Literasi Keuangan oleh Pinjol AdaKami
- Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
- Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level
- Eni Saragih WA Minta 3 Juta Dolar, Kotjo: 'Di Darat Aja Deh'
- Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
- Ini Kata Menteri Agama Soal Duit yang Disita KPK di Ruang Kerjanya
- Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- 9 Destinasi Liburan Akhir Tahun Termurah di Asia, Kota Solo Termasuk
- Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40
- Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?