Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
时间:2025-06-13 11:50:41 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahwa Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara lukaan tindak bidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Hasto PDIP Beberkan Alasan Dirinya Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi DJKA
BACA JUGA:Datang, Tapi Tidak Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto PDIP Sebut Alasannya
Adapun kata Kuntandi, penanganan perkara ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan kasus LPEI antara KPK dan Kejagung.
"Penanganan perkara kemudian supaya tidak terjadi tumbang tinggi di Kejaksaan Agung dilimpahkan kepada KPK untuk ditindak lanjuti," tuturnya.
Lebih lanjut, Kuntandi menjelaskan bahwa Kegiatan penyidikan LPEI sudah dilakukan Kejagung sejak 2021 lalu.
Pada tanggal 18 Maret, Kejagung menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait dengan adanya dugaan tindak bidana korupsi yang dilakukan di lingkungan LPEI dengan menyebut empat perusahaan.
"Setelah kita dalami, ternyata di dalam perjalanannya KPK telah melakukan juga penanganan penyidikan tindak bidana yang bersangkutan, hanya cakupannya lebih luas," jelas Kuntandi.
BACA JUGA:KPK Jadwal Ulang Periksa 2 Pegawai KB Valbury Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen
BACA JUGA:Nama Bobby Nasution Disebut Terseret Kasus Blok Medan, Mantan Pimpinan KPK Desak Pengusutan
Setelah ditelaah, Kuntandi mengatakan bahwa pihak ya hanya menyangkut empat perusahaan sedangkan KPK lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut bahwa pelimpahan itu merupakan bukti sinergi Kejaksaan dan KPK melalui fungsi koordinasi supervisi. Pelimpahan kasus LPEI disebut bukan yang pertama kali.
"Kami secara bersama-sama menangani perkara LPEI di mana ada 4 debitur yang ditangani oleh Kejaksaan Agung juga termasuk dari debitur-debitur yang ditangani oleh kami. Karena ada tadi keluasan penanganan dan lain-lainnya kemudian kami berdiskusi dalam penanganannya nah tentunya kami sepakati bahwa untuk penanganan perkaranya saat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," papar Asep.
- 1
- 2
- »
上一篇: PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
下一篇: Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
猜你喜欢
- Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- 5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
- Kota di Italia Keluarkan Aturan yang Larang Warganya Sakit
- Sambut HUT ke
- Kota di Italia Keluarkan Aturan yang Larang Warganya Sakit
- 7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 2025
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi