Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kini berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski demikian, ia tak menyebut tanggal pasti pelimpahan tersebut.
"Sudah (berkas dilimpahkan ke jaksa). Sudah lengkap, sudah dinyatakan P21," ujarnya di Bandung, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Berkas Perkara Habib Bahar Dikembalikan ke Polda Jabar, Kenapa ya?
Karenanya, saat ini Habib Bahar berstatus tahanan kejaksaan. Akan tetapi untuk lokasi penahanannya tetap di Polda Jabar. Belum diketahui kemungkinan Habib Bahar dipindah penahanannya.
"Benar, dari tahanan kepolisian ke kejaksaan. Tapi masih tetap dititipkan di Polda," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan pada 18 Desember 2018. Polisi saat itu juga langsung menahan Bahar. Bahar disangka menganiaya dua remaja asal Bogor di pesantren miliknya pada awal Desember 2018.
Penganiayaan yang dilakukan Bahar beserta anak buahnya mengakibatkan, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mereka menggunduli dua korban.
Bahar tidak sendiri. Dia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu BA dan AG, yang juga menganiaya remaja asal Bogor. Keduanya juga mendekam di tahanan Polda Jabar.
下一篇:10 Destinasi Wisata Thailand Favorit Turis versi Tripadvisor
相关文章:
- Tahir Neuroscience Center Mayapada untuk Atasi Gangguan Saraf dan Otak
- Pandu Patria Sjahrir: Danantara Fokus pada Penguatan SDM Indonesia
- 25 Inspirasi Kata
- Tanggapi Pernyataan Ketua DPC Gerindra Jaktim Soal Anies, Legislator: Caper dan Gak Jelas!
- Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan
- Pakar Ungkap Resep Teknologi Bisa Cegah Penyakit
- PicoSure Pro, Solusi Kulit Cerah & Sehat dengan Laser Picosecond 755nm
- VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
- Erick Thohir Berencana Hapus Tagih Kredit Macet Pelaku UMKM di Bank BUMN
- Minum Kopi Setiap Hari Aman Buat Ginjal? Ini Batasnya
相关推荐:
- Fintech Paling Banyak Diadukan, OJK Terima 15.278 Pengaduan Konsumen Sejak Awal Tahun
- Tamara Tyasmara Kembali Jalani Pemeriksaan di PMJ
- Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat
- Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif
- Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan
- Mau Tahan Lama, Coba 5 Cara Ini Saat Menyimpan Apel
- Tips Mengemudi Agar Terhindar dari Nyeri Punggung saat Mudik Lebaran
- Harlah Pancasila 2025, Seskab Teddy Ajak Seluruh Elemen Bangsa Kembali ke Jati Diri Indonesia
- FOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua Afrika
- Turnamen Golf Sekaligu Penggalangan Beasiswa dari Perluni Atma Jaya
- ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
- FOTO: Gaung Anti Kekerasan Seksual di Atas Deru KRL
- Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?
- Universitas Al Azhar Indonesia dan University of Edinburgh Gulirkan Pembelajaran Disabilitas Visual
- Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- Warga Jakarta Hati
- Herwyn Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat
- 2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
- 5 Jenis Minyak yang Bagus untuk Memasak MPASI
- Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki