Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk membatalkan keputusannya terkait kebijakan merubah sejumlah nama jalan di ibu kota. Hal tersebut disebabkan karena kebijakan tersebut dinilai membuat rakyat kesusahan.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Rasyidi dalam rapat paripurna agenda penyampaian tiga Raperda inisiatif Pemprov DKI Jakarta ke DPRD.
Baca Juga: Biar Pendukungnya Damai, Bagaimana Kalau Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Duet di Pilpres 2024? Analisis Refly Harun Tajam: Menurut Saya…
"Akhir-akhir ini, kita melihat banyak orang protes terkait pergantian nama jalan di Jakarta. Karena pergantian nama jalan itu menyebabkan kesulitan bagi kita semua," kata politisi PDIP DPRD DKI itu di ruang rapat paripurna, Selasa (5/7/2022).
Perubahan sejumlah nama jalan berdampak kepada masyarakat karena hal tersebut mengharuskan mereka mengubah kembali administrasi kependudukan. Perubahan itu dinilainya akan berefek langsung pada bertambahnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.
"Dengan adanya penggantian nama ini, semuanya akan jadi beban buat kita semua. Khususnya warga yang mendapatkan perubahan nama jalan. Contohnya, KTP-nya harus diubah, BPHTB juga diubah, sertifikatnya juga harus diubah dan ini memberikan efek biaya bagi masyarakat," katanya.
Karena itu, dia meminta Anies Baswedan untuk meninjau ulang keputusannya.
"Melalui pimpinan DPRD DKI, saya meminta gubernur untuk meninjau ulang keputusannya. Kalaupun mau diubah nama jalan itu, hemat kami perubahan itu di jalan-jalan baru yang dibangun Pemprov DKI. Misalnya nama Ali Sadikin, itu bisa daripada kita ubah yang lama sehingga menyulitkan kita semua," ujarnya.
Anies Baswedan sebelumnya mengubah nama jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi. Terdapat 22 nama jalan baru.
Baca Juga: Politikus PDIP Sentil Kisruh ACT: Kejahatan Terkeji Sering Bersembunyi di Balik Wajah Memelas
Perubahan nama jalan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
(责任编辑:焦点)
- Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi
- Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI
- Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- 5 Cara Mudah Menghilangkan Lemak di Perut, Bisa Bikin Rata
- Bursa Asia Bergerak Dinamis, Pasar Nantikan Hasil Negosiasi China
- Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Kereta Tertahan Gara
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
- Prabowo Diundang Hadiri Acara Hari Revolusi Prancis Pada 14 Juli 2025
- Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO