您的当前位置:首页 > 综合 > KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan 正文
时间:2025-06-06 13:02:25 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor a quickq.io下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor advokat Fredrich Yunadi di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis."Tadi, ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Menurut Febri, tim KPK sampai saat ini masih melakukan proses penggeledahan di kantor Fredrich Yunadi tersebut. "Masih berlangsung," ungkap Febri.
KPK telah menetapkan menetapkan Fredrich Yunadi alias Fredy Junadi yang juga mantan kuasa hukum Setya Novanto dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Barat Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka pada Rabu (10/1).
Keduanya diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Atas perbuatannya tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
VIDEO: Perayaan Hari Tenun Nasional, Azerbaijan Diselimuti Karpet2025-06-06 12:55
Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal2025-06-06 12:44
Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan2025-06-06 12:29
Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik2025-06-06 12:25
BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun2025-06-06 11:58
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu2025-06-06 11:39
VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 20252025-06-06 11:31
Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal2025-06-06 11:03
VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah2025-06-06 10:41
Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand2025-06-06 10:37
Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas2025-06-06 12:50
Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win2025-06-06 12:42
Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir2025-06-06 12:29
Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan2025-06-06 12:28
Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan2025-06-06 12:03
Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan2025-06-06 11:57
Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton2025-06-06 11:56
Orang Kaya Ramai2025-06-06 11:44
Simak Baik2025-06-06 10:49
BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global2025-06-06 10:43