Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak

Polri membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, adalah bahan pembersih toilet atau WC.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa cairan yang disita penyidik adalah bagian dari yang diperlukan untuk membuat bahan alat peledak. Hal itu dipastikan setelah Puslabfor melakukan pengecekan dan memberikan kesimpulan.
Baca Juga: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).
Menurut Ramadhan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP) sendiri merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.
"Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan.
Namun, Ramadhan pun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai bahan peledak yang menjadi bukti tersebut agar tak menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum secara rinci.
Dia hanya menegaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengklaim bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Menurutnya, tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.
"Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," ucap Ramadhan.
Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
相关文章
Ada Isu Laporan Polisi SYL Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Cek Kebenarannya
JAKARTA, DISWAY.ID--Kapolri tanggapi adanya isu laporan polisi (LP) mengenai dugaan pemerasan oleh p2025-06-15Tewaskan Bocah di Malaysia, Orang Tua Wajib Tahu Bahaya Permen Jelly
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang anak10 tahun di Malaysiatewas tersedak permen jelly. Sebaiknya oran2025-06-15Harga Telur di Jakarta Masih Rp28 Ribu per kg
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga telur ayam di pasar tradisional wilayah Jakarta Barat naik lagi menja2025-06-15Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklaim penembakan gas air mata s2025-06-15Anies Janjikan Kebebasan Berpendapat Jika Menang Pilpres 2024: Wakanda No More, Indonesia Forever
JAKARTA, DISWAY.ID- Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan menjamin kebebasan berp2025-06-15Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu Badan Usaha Milik Negara2025-06-15
最新评论