Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. memasang lima plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan total tunggakan wajib pajak sebesar Rp4,4 miliar.
"Rata-rata mereka menunggak selama dua tahun dengan total tunggakan senilai Rp4,4 Miliar," kata Camat Cilincing, Muhammad Alwi di Jakarta Utara, Selasa.
Baca Juga: Jabar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Alwi menjelaskan, pemasangan plang ddilakukanlo?ilakukan sebagai bentuk peringatan guna memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tak menaati aturan.
"Bila sudah dibayar plang akan dicabut," ujar Alwi.
Sebelum dilakukan pemasangan plang, para penunggak pajak telah disurati. Namun hingga saat pemasangan plang tidak memberikan tanggapan positif.
Alwi berharap dengan pemasangan plang itu menjadi cara agar para wajib paja lainnya menyadari akan kewajiban melunasi PBB P2.
Selama ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bergantung pada pendapatan pajak.
相关推荐
- Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- Rabu Siang, 36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
- Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
- FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- Kongres PII Ke