Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!
Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dua tersangka itu Sukmana (S), selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI; serta Rudy Hartono Iskandar (SHI) sebagai terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan S dan RHI ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam proses pembelian lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi di Cengkareng pada November 2015
"Ini terkait tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektar di Kecamatan Cengkareng, untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 2 Februari 2022.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
(责任编辑:焦点)
- Toyota Resmi Kerja Sama dengan Huawei dan Xiaomi
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- Akuisisi Nasabah Baru, BTN Garap Industri Sepak Bola Nasional
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
- Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- Kembali Kader PDIP Gugat Megawati ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
- BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Tetap Kuat di Mei 2025
- Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- Kemendes Minta Dana CSR Perusahaan Besar Perkuat Dampak Dana Desa
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya