Pernyataan Tegas Dirkrimsus PMJ Pada Pinjol: Melanggar Hukum Ditindak
JAKARTA,quickq苹果版官方 DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) jelaskan mengenai maraknya kasus peminjaman online (Pinjol).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selagi Pinjol tersebut memiliki legal standing tidak menjadi sebuah permasalahan.
"Jadi terkait dengan praktek-praktek ancaman, kekerasan ITE, Jadi pinjolnya tidak salah selama dia mempunyai legal standing dari operasional yang dilakukan," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:OJK Panggil AdaKami: Mereka Harus Ada Kanal Pengaduan
BACA JUGA:Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
Menurutnya, permasalahan yang muncul adalah ketika adanya perilaku debt colector yang melawan hukum.
Hal yang dimaksud diantaranya seperti pengancaman kepada nasabah atau debitur.
"Yang menjadi masalah adalah ketika kemudian dalam operasionalnya menggunakan debt colector yang melawan hak, melakukan pengancaman terhadap debiturnya," tuturnya.
BACA JUGA:Pertikaian Pimpinan OPM Jeffrey Bomanak dan Manashe Tabuni Makin Memanas, Penentang Perintah ULMWP Akan Dieksekusi
BACA JUGA:KAI Akan Luncurkan Kereta Ekonomi Baru, Berikut Spesifikasi Gerbongnya
Diterangkannya, hal tersebut yang bisa diduga menjadi perilaku melawan hukum dan pihaknya mengaku tidak segan-segan menindak jika kedapatan hal tersebut terjadi.
"Ini yang tidak diperbolehkan yang melanggar hukum dan kita secara tegas mengatakan bahwa segala bentuk tindak pidana yang terjadi pasti akan kita lakukan penegakan hukum secara tegas," tandasnya.
(责任编辑:百科)
- Hari Ini Jokowi Lakukan Lawatan Singkat ke Singapura dan Malaysia, Bahas Beberapa Hal Penting
- Kenali Ciri
- Carstensz Pyramid, World Seven Summits hingga Jalur Pendakian Tersulit
- Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
- IG Group Tawarkan Perdagangan Kripto, Tanda Investasi Bitcoin Makin Diminati Masyarakat?
- Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul
- Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- Sepakat! Bersama MBI, BP2MI Lawan Mafia Pekerja Migran Ilegal
- Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?
- Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?