Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pihaknya belum menerima salinan putusan kasasi Buni Yani dari Mahkamah Agung (MA). Karena salinan putusan belum diterima, kejaksaan belum bisa mengeksekusi Buni Yani.
"Kami belum menerima salinan putusan," ujarnya di Depok, Jumat (25/1/2019).
Karena itu, Kejari Depok tetap menunggu salinan putusan dikirimkan. Buni Yani divonis dalam sidang putusan kasasi di MA pada 22 November 2018.
Sementara, Jaksa Agung, M Prasetyo sebelumnya menyinggung soal salinan putusan yang belum diberikan.
"Paling nanti mengingatkan sekian lama nggak keluar juga, menanyakan seperti apa, biar ada kepastian karena banyak pihak yang mempertanyakan. Kita sebenarnya (ingin) lebih cepet lebih baik biar segera tuntas biar segera ada kepastian," terangnya.
Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat ia mengunggah potongan video Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Buni Yani kemudian diadili. PN Bandung menghukum Buni Yani selama 18 bulan penjara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Di PN Bandung, majelis hakim menyatakan Buni terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan di tingkat MA, kasasi yang diajukan jaksa dan Buni Yani sama-sama ditolak. Buni Yani tetap divonis 18 bulan penjara.
下一篇:Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
相关文章:
- Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- 艺术生出国留学的申请条件都需要什么?
- Viral Wisatawan Batal ke Pantai Bira Sulsel Gara
- 俄克拉荷马大学怎么样?
- Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- 澳大利亚设计大学排名TOP3
- Beragam Jurus Uni Eropa Tingkatkan Daya Saing Industri Guna Lawan Tarif AS
- Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
相关推荐:
- Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- Lindungi Perusahaan China, Beijing Kecam Sanksi Uni Eropa ke Rusia
- Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat
- Dihantam Hujan dan Angin, Tiang Listrik Terbakar di Rawamangun
- Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
- Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!
- Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos
- Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya
- Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- Alasan Rusia Belum Juga Capai Negosiasi Damai Bareng Ukraina
- Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- Bill Gates Beri Catatan Penting untuk Program MBG di Indonesia, Ini Isinya
- Bill Gates Beri Catatan Penting untuk Program MBG di Indonesia, Ini Isinya
- 10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
- Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- BSI akan Lepas dari Bank Mandiri? Ini Kata Erick Thohir
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum