MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
Mahkamah Agung (MA) menyetujui persidangan Habib Bahar bin Smith digelar di Bandung. Berkas perkara dugaan penganiayaan pun segera dilimpahkan ke pengadilan.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Ketua MA nomor : 24/KMA/SK/II/2019. Surat itu diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong pada Senin (11/2/2019) kemarin.
Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali, membenarkan jika MA menyetujui persidangan Habib Bahar digelar di Bandung.
Baca Juga: "Ya Ampun! Sandiaga Manja Banget, Pake Ngadu ke Mamanya"
"Sudah kita terima pada hari senin. Isinya tentang penunjukan pengadilan negeri Bandung untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Habib Bahar bin Smith," ujarnya di Bandung, Selasa (12/2/2019).
Nantinya, jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Bandung. Untuk jadwal persidangan menunggu penetapan dari PN Bandung setelah dilimpahkan.
"Sesegera mungkin kita akan limpahkan," tegasnya.
Baca Juga: Para Politisi, Jangan Dikit-Dikit Libatkan Ibu, Seperti Sandiaga?
Menurutnya, pemindahan persidangan tersebut berawal dari pengajuan Kejari Cibinong ke MA. Pemindahan dilakukan mengingat faktor keamanan dan demi lancarnya persidangan.
"Alasan yuridis itu bisa. Alasan situasi dan keamanan demi lancarnya proses persidangan," terangnya.
Diketahui, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
下一篇:VIDEO: Meriah Malam Tahun Baru di Times Square New York
相关文章:
- Bursa Eropa Melemah, Investor Khawatirkan Soal Kebijakan Tarif Trump
- Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
- Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
相关推荐:
- Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- Pesawat Pelita Air Surabaya
- 7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- FOTO: Keliling Jakarta Naik Bus Atap Terbuka
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
- Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir
- Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..
- Awas, Ini 5 Bahaya 'Mager' buat Tubuh Selain Masalah Jantung
- Kaya Nutrisi, Ini 10 Manfaat Tak Terduga Buah Jambu Air
- Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
- Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta
- 2025世界顶级服装设计学校排名
- 15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini
- Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa