Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Rommy mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasusnya dibandingkan dengan dengan kasus yang jumlahnya lebih besar. Di kasusnya, KPK lebih gesit dibandingkan dengan kasus yang nilai kerugian negara hingga triliunan rupiah.
"Mengapa KPK begitu sigap untuk dugaan Rp346,4 juta dalam kasus saya atau untuk menyebut yang besaran gratifikasinya setara akhir-akhir ini," kata Rommy saat pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Misalnya lagi, kata Rommy, kasus direktur Krakatau Steel senilai Rp150-an juta, juga kasus Sekjen Partai NasDem tahun 2016 yang nilainya Rp200 juta.
Baca Juga: Rommy: Izinkan yang Mulia, Saya Mohon Dibebaskan
"Namun, untuk Jiwasraya yang potensi kerugiannya mencapai Rp27 triliun menurut BPK, lembaga audit resmi negara, KPK tidak kelihatan kemampuannya, bahkan untuk hanya sekadar mengendus," katanya.
Begitupun kasus Asabri, lanjutnya, yang disinyalir Menko Polhukam potensi kerugiannya mencapai Rp10 triliun.
"Atau selaku mantan anggota pansusnya, saya menanyakan bagaimana kabar kasus Bank Century, yang kerugian negaranya sudah manifes lebih dari Rp3,5 triliun?" katanya.
Begitupun, ia selaku mantan anggota Komisi Keuangan DPR, berapa banyak kasus yang hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dinyatakan BPK sebagai kerugian negara, yang telah ditindaklanjuti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Turis di Thailand Ditangkap Gegara Kasih Bintang 1 ke Restoran
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- 德雷塞尔大学排名情况及申请条件
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu