您的当前位置:首页 > 知识 > Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online 正文
时间:2025-06-06 16:04:48 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnyaDirektorat Jenderal Adm quickq充值了怎么退款
JAKARTA,quickq充值了怎么退款 DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada hari ini, meresmikan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHU Online.
Layanan ini dirancang sebagai wadah bagi perusahaan untuk mendedikasikan sebagian besar keuntungannya guna mendukung berbagai tujuan sosial, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals(SDGs).
Social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.
Dengan berkontribusi pada SDGs, entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan lingkungan.
BACA JUGA:Cara Mudah Dapatkan Tiket MUF GJAW 2024
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa ekosistem social enterprise sebenarnya telah lama terbentuk di Indonesia, namun jenis usaha ini belum memiliki wadah.
Pencatatan social enterprise pada sistem Ditjen AHU mmenjadi langkah dari Kementerian Hukum dalam mengakui dan mendukung berkembangnya pelaku usaha sosial di Indonesia.
“Dengan layanan ini, kami ingin mendorong perusahaan baru dan pelaku wirausaha untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi pada tujuan sosial,” ujar Supratman saat meresmikan layanan pencatatan social enterprise (13/11/24).
BACA JUGA:UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!
Ia menambahkan, salah satu keunikan social enterprise yang tercatat di layanan Ditjen AHU adalah kewajiban perusahaan untuk mencantumkan salah satu dari 17 tujuan SDGs sebagai bagian dari tujuan operasionalnya.
Selain itu, perusahaan yang terdaftar sebagai social enterprise di Indonesia harus mengalokasikan setidaknya 51 persen dari keuntungan bersihnya untuk mendukung tujuan sosial tersebut, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, atau peningkatan kesehatan masyarakat.
“Dengan langkah ini, social enterprise akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mendukung kesetiakawanan sosial dan pembangunan yang inklusif,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen AHU, Cahyo R. Muzhar, menekankan pentingnya pencatatan social enterprise ini untuk memberikan pengakuan resmi kepada perusahaan yang berdedikasi untuk tujuan sosial.
BACA JUGA:Tak Hanya Jualan Fuso eCanter, KTB Siapkan Training Driver hingga Layanan After Sales Service Untuk Kostumer
5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam Islam2025-06-06 15:57
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK2025-06-06 15:57
RA Kartini Awards Siap Digelar, Penghargaan bagi Perempuan Berprestasi2025-06-06 15:18
FOTO: Secercah Harapan untuk ADHA di Sudut Gang Tambora2025-06-06 14:17
INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif2025-06-06 14:13
Indonesia Masuk Daftar Negara Pembelanja Terbesar saat Berlibur2025-06-06 14:06
Menpan RB Kebut Skema Tunjangan ASN di IKN2025-06-06 14:02
Jakarta Jadi Kota Destinasi Wisata Paling Stressful di Dunia2025-06-06 13:54
5 Tips Diet ala Rasulullah, Salah Satunya Puasa Sunah2025-06-06 13:48
Nasdem Berpeluang Gabung di Koalisi Pemerintahan Prabowo, Surya Paloh: 'Ya Fifty2025-06-06 13:18
Doa Safar atau Perjalanan Jauh, Bisa Dibaca Sebelum Berangkat Haji2025-06-06 15:58
Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit2025-06-06 15:47
Pungli Sertifikasi Guru, Pejabat di Bone Kena OTT2025-06-06 15:30
Butuh Duit Rp571 Triliun, Anies Mau Cari Darimana?2025-06-06 15:24
FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos2025-06-06 15:19
Diet Makan Dada Ayam Saja, Memangnya Sehat?2025-06-06 15:13
Ribuan Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiagakan Selama Lebaran 20242025-06-06 14:52
Bahlil Ungkap GAG Dulu Dikuasai Asing, Kini Dikelola Antam2025-06-06 14:48
Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading2025-06-06 14:06
7 Gerakan Yoga Penghancur Lemak Perut, Langsing dengan Mudah2025-06-06 13:58