JAKARTA,quickq电脑端下载 DISWAY.ID -Apakah PT KAI akan segera menerapkan aturan baru pasca adanya wabah Covid-19 yang kembali menyebar di Indonesia?
Diketahui bahwa kasus Covid-19 mulai kembali naik jelang natal 2023 dan tahun baru 2024.
Biasanya dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 yang baur ini, akan mengikuti sejumlah aturan baru juga yang diterapkan oleh bebrapa perusahaan transportasi di Indonesia.
BACA JUGA:Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
Akankah PT KAI akan menerapkan aturan baru pasca Covid-19 kembali naik kasusnya? Jawabannya, sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda pergerakan adanya aturan baru.
Untuk saat ini, peraturan terakhir scara resmi diterbitkan PT KAI terkait penumpang naik kereta pada tanggal 12 Juni 2023.
Dalam aturan itu dijelaskan lagi bahwa pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diizinkan melepas masker jika kondisi tubuh memang sehat dan tak berisiko menularkan atau tertular Covid-19.
Tak lupa pelanggan diminta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 setidaknya sampai booster kedua atau dosis keempat.
Hal itu terutama untuk masyarakat yang punya risiko tinggi penularan Covid-19.
BACA JUGA:Polisi Merasa Cukup Periksa SYL Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri
Diterapkannya peraturan tersebut telah melewati proses penyesuaian dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Wakil Presiden Hubungan Masyarakat KAI, Joni Martinus menyatakan bahwa KAI selalu mendukung semua kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Relaksasi protokol kesehatan ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam pemulihan transportasi kereta api dan juga berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.
Berikut adalah persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai tanggal 12 Juni 2023:
- 1
- 2
- »
Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid
人参与 | 时间:2025-06-07 16:08:03
相关文章
- Mengenal Diet OMAD: Kelebihan dan Bahaya Makan Sehari Sekali
- Jumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya Utang
- Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- Megawati Bakal Serahkan 370 Rekomendasi Calon Kepala Daerah PDIP Dalam Waktu Dekat Ini
- FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara
- Apa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?
- Sandiaga Sebut Tenaga Kerja Asal Tiongkok Jadi Ancaman Buat TK Lokal
- Efek Perang Lawan Hamas, Target Defisit Anggaran Israel Terancam Jebol di 2026
- Ikuti Google Maps, Turis Malah Tersesat Seminggu di Daerah Terpencil
- Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
评论专区