Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
JAKARTA,quickq充值渠道 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut perkara terkait dugaan Korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya yang diduga dilakukan oleh tersangka drg RP.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 dimana RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012.
BACA JUGA:Mabes Polri Kirim Berkas Perkara Korupsi Alkes Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung
Adapun rinciannya yaitu alat kesehatan Cath Lab Rp 17.050.000.000 dan CT Scan Rp 14.500.000.000.
Trunoyudo menuturkan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu diawali sejak 2011.
"Pengadaan dimulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, dan pembayaran," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis, 1 Februari 2024.
Kemudian, terdapat perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, diantaranya dengan menunjuk salah satu produk tertentu. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 13.213.174.883.
BACA JUGA:Gagal IPO Akibat Pencairan Cek Sepihak, Perusahan Alkes Ini Gugat Sebuah Fintech Lending ke PN Jakarta Barat
"Pada tanggal 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI," kata dia.
Namun, pada 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan disertai beberapa kekurangan baik petunjuk formil maupun materil yang harus dipenuhi penyidik.
Setelah dilengkapi, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung pada pada 16 Januari 2024.
BACA JUGA:2 Alkes Ini Mampu Deteksi Kasus Stunting di Puskesmas dan RSUD
Kini, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri tengah menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum (JPU). Polisi akan melimpahkan tersangka dan barang bukti bila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
下一篇:Jangan Pernah Simpan Cokelat di dalam Kulkas, Kenapa?
相关文章:
- Menteri Wihaji Fokus Benahi Masalah Stunting dan Lost Generation
- KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- 7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar
- NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer
- Awas, 6 Makanan Enak Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Usus Besar
- Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari
- Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
- Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
相关推荐:
- Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
- Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan
- Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- Akhirnya KPK Temukan Sumber Dana Suap Meikarta
- 20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat
- Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
- 7 Makanan Pengganti Daging yang Kaya Protein, Enak dan Sehat
- Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya..
- Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!
- Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- KPK Ungkap Alasan Mbak Ita Tiba
- Pisang Berwarna Biru Jadi Obrolan di Dunia Maya, Memangnya Ada?
- LSI Denny JA Gunakan Aplikasi LSI Internet Membaca Opini Digital
- PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
- Olahraga sambil Healing, Ini 5 Tempat untuk Silent Walking di Jakarta
- Gejala Kanker Endometrium Seperti yang Dialami Dina Mariana
- FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen