KPPU Panggil Sejumalh Perusahaan terkait Dugaan Pelanggaran M&A

知识 2025-05-22 16:45:22 913
Warta Ekonomi,quickq加速器有什么用 Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil sejumalh perusahaan dari sektor pertambangan, agribisnis, dan konstruksi yang diduga melanggar ketentuan persaingan usaha, khususnya terkait merger and acquisition(M&A).

Komisioner KPPU, Guntur Saragih menyatakan, panggilan (hearing) ini guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan terkait M&A. Seperti diketahui, Indonesia menganut rezim post-merger notification, yang artinya perusahaan yang terlibat dalam transaksi M&A diwajibkan melapor ke KPPU, 30 hari setelah M&A dilakukan.

KPPU Panggil Sejumalh Perusahaan terkait Dugaan Pelanggaran M&A

KPPU Panggil Sejumalh Perusahaan terkait Dugaan Pelanggaran M&A

Baca Juga: Tahun Ini, Apple Harus Lakukan M&A Besar-Besaran, Benarkah?

KPPU Panggil Sejumalh Perusahaan terkait Dugaan Pelanggaran M&A

Berdasarkan dokumen internal yang diperoleh perusahaan PaRR dan Acuris, ada sekitar 12 kasus transaksi M&A yang baru dilaporkan ke KPPU setahun lebih setelah transaksi. Produsen batu bara Ctra Prima Sejati (CPS) misalnya, baru melapor kepada KPPU lima tahun setelah transaksi diselesaikan. CPS mengakuisisi tiga perusahaan (Mitra Bisnis Harvest, Buana Minera Harvest, dan MBH Mining Harvest) pada 2013 lalu senilai total Rp1,2 triliun.

KPPU Panggil Sejumalh Perusahaan terkait Dugaan Pelanggaran M&A

Hal yang sama dilakukan perusahaan BUMN, Wijaya Karya Beton yang mengakuisisi Citra Lautan Teduh senilai Rp23,5 miliar pada 2014 lalu, juga baru melapor 4,5 tahun setelah menyelesaikan transaksi tersebut.

"KPPU belum memutuskan apakah akan membatalkan transaksi-transaksi M&A tersebut. Namun tidak mungkin hal tersebut dilakukan jika nanti transaksi tersebut terbukti terindikasi mempraktikkan antikompetisi atau kompetisi tidak sehat, misalnya praktik monopoli," kata dia kepada PaPR.

本文地址:http://www.okquickq.com/html/07f499973.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Erupsi! Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 750 Meter, Polisi Ingatkan Waspada

Ngeri! Detik

Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...

Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak

Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi

Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?

Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang

友情链接