Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024
Komnas Perempuanmelaporkan peningkatan kekerasanterhadap perempuan sebesar hampir 10 persen pada 2024 jika dibandingkan dengan 2023. Bentuk kekerasan paling banyak berupa kekerasan seksual.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pihaknya menerima data dari 83 lembaga. Empat lembaga di antaranya merupakan lembaga nasional. Semua ini dihimpun dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2024.
"Data 2024 menunjukkan ada kenaikan hampir 10 persen (dengan total) pelaporan kasus kekerasan 445.502 kasus," kata Andy dalam peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan secara daring, Jumat (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Dalam pemaparannya, komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan dari total 330.097 kasus, sebanyak 309.516 kasus merupakan kasus KBGtP di ranah personal. Data terhimpun dari laporan terhadap Komnas Perempuan, data pelaporan dari lembaga-lembaga, data penuntutan dan data putusan.
"Data putusan pengadilan paling banyak. Hal ini karena berasal dari data Badilag [Badan Peradilan Agama] yang banyak menangani masalah keluarga (personal) dan sudah berwujud keputusan," kata Alimatul dalam kesempatan serupa.
Dominasi kekerasan seksual
Berdasar bentuk kekerasan, data Komnas Perempuan dan data pelaporan menunjukkan dominasi paling banyak yakni kekerasan seksual dengan total 36,43 persen. Kemudian diikuti kekerasan psikis sebanyak 26,94 persen, kekerasan fisik sebanyak 26,78 persen dan kekerasan ekonomi sebanyak 9,85 persen.
Kekerasan juga paling banyak terjadi di ranah personal. Ranah personal di sini berarti kekerasan di ruang privat oleh orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.
Bergantian dengan Alimatul, komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menjelaskan baik data Komnas Perempuan maupun data pelaporan, kekerasan ranah personal didominasi kekerasan terhadap istri (KTI).
Data Komnas Perempuan mencatat ada sebanyak 672 kasus, sedangkan data pelaporan ada 5.950 kasus.
"Data kekerasan di ranah personal, KTI paling banyak dilaporkan sejak Catahu 2001. UU KDRT sudah ada lebih dari 20 tahun tapi KTI masih banyak. Selain KTI, ada kekerasan dalam pacaran (KDP), kekerasan mantan pacar (KMP) yang paling banyak dilaporkan," katanya.
Yang tak kalah mengejutkan, kekerasan di ranah publik meningkat drastis di 2024 dengan 10.605 kasus. Kekerasan paling banyak terjadi di tempat publik (4.627 kasus), diikuti di tempat kerja (2.060 kasus), di tempat tinggal (1.884 kasus), dan kekerasan berbasis gender online (845 kasus).
Peningkatan data, kata Theresia, juga berkat pendokumentasian kekerasan di tempat publik dan tempat kerja.
"Perlu banyak intervensi di tempat publik dan tempat kerja. Pelakunya paling banyak teman tapi kami di sini mencatat ini orang yang dikenal," imbuhnya.
Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan juga terjadi di ranah negara. Perempuan berkonflik atau berhadapan dengan hukum, konflik SDA, konflik agraria dan tata ruang serta kebijakan diskriminatif. Total sebanyak 95 kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Lihat Juga :![]() |
Untuk pelaku, lanjut Theresia, secara jelas disampaikan pada konteks ranah negara, polisi adalah pelaku terbanyak (22 kasus) diikuti aparat pemerintah (17 kasus) dan TNI (7 kasus).
"Mereka yang kita anggap pelindung malah melakukan kekerasan. Ini jadi bagian dari intervensi untuk memperkuat kemampuan dan kapasitas anggota (polisi, aparat, TNI) yang menangani kasus untuk tidak menggunakan kekerasan," katanya.
Di sisi lain, Andy mengakui biasanya muncul kekhawatiran ketika angka pelaporan naik. Pun pernah ada upaya untuk menempatkan penurunan pelaporan sebagai tanda keberhasilan pembangunan. Namun dia menekankan tidak perlu khawatir akan hal ini.
"Sekali lagi, saya ingin mengingatkan bahwa jangan khawatir dengan peningkatan pelaporan. Bahwa sesungguhnya itu menunjukkan keberanian korban dan juga akses untuk melaporkan yang lebih dapat diandalkan," katanya.
[Gambas:Video CNN]
下一篇:Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
相关文章:
- KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- Adik Nazaruddin Bolak
- Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
- Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
- Terminal Pulo Gebang Tak Dipakai Buat Mudik, Akhirnya Difungsikan untuk Ini...
- Perkenalkan 22 Cluster Fanta, TKN Yakin Dapat 22 Juta Suara Untuk Paslon Prabowo
- Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
- Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK
- Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
相关推荐:
- KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya
- JPMorgan: AS Harus Siap Perang, Bukan Menimbun Bitcoin
- KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- Saat Habib Rizieq Ogah Temui TNI
- Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- Lisa BLACKPINK Tampil Edgy dengan Tuksedo di Karpet Merah Oscar 2025
- Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun
- Begini Cara Nunung Dapatkan Sabu: Serah Terima di Gerbang
- 5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan
- Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
- Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
- 7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!