Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kini berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski demikian, ia tak menyebut tanggal pasti pelimpahan tersebut.
"Sudah (berkas dilimpahkan ke jaksa). Sudah lengkap, sudah dinyatakan P21," ujarnya di Bandung, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Berkas Perkara Habib Bahar Dikembalikan ke Polda Jabar, Kenapa ya?
Karenanya, saat ini Habib Bahar berstatus tahanan kejaksaan. Akan tetapi untuk lokasi penahanannya tetap di Polda Jabar. Belum diketahui kemungkinan Habib Bahar dipindah penahanannya.
"Benar, dari tahanan kepolisian ke kejaksaan. Tapi masih tetap dititipkan di Polda," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan pada 18 Desember 2018. Polisi saat itu juga langsung menahan Bahar. Bahar disangka menganiaya dua remaja asal Bogor di pesantren miliknya pada awal Desember 2018.
Penganiayaan yang dilakukan Bahar beserta anak buahnya mengakibatkan, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mereka menggunduli dua korban.
Bahar tidak sendiri. Dia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu BA dan AG, yang juga menganiaya remaja asal Bogor. Keduanya juga mendekam di tahanan Polda Jabar.
下一篇:Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
相关文章:
- Kota Terkecil Dunia Dihuni 52 Orang, Simpan Resep Rahasia 2 Ribu Tahun
- 2025QS艺术专业类世界大学排名介绍
- Kubu Ganjar
- Bocah Ditolak Bikin Paspor karena Pakai Nama Karakter Game of Thrones
- Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo
- Aurora Borealis dan Hujan Meteor Hiasi Langit China, Turis Terpukau
- Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
- Viral di Media Sosial, Apa Arti Marriage is Scary?
- Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- 7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
相关推荐:
- Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram
- Ini Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'
- Awas, Ini 7 Tanda Tubuh Menua Terlalu Cepat
- Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
- Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
- WHO Rilis Daftar Penyakit Berpotensi Jadi Pandemi
- Harga Emas Kembali Anjlok, Investor Tunggu Data Ekonomi Terbaru AS
- Turis Thailand Ramai
- Rapid Test untuk Warga Jakarta, 3,6 Persen Dinyatakan Positif
- Rahasia Diet Amel Carla Turunkan BB 13 Kg, Batasi Nasi Putih
- Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- 5 Cara Alami Memperbesar Payudara, Aman dari Risiko
- Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
- Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
- 5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
- Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL