Jampidsus Kejagung Soal Laporan ke KPK: Semakin Besar Serangan Baliknya!
JAKARTA,quickq官网登录入口 DISWAY.ID -Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menanggapi santai laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akan mengganggu fokusnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya," ujar Febrie saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Mencuat, Kejagung Diminta Selidiki!
Febrie menilai laporan tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh oleh tekanan eksternal dan akan tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
BACA JUGA:Kejagung Diminta Percepat Penanganan Kasus Mega Korupsi Pertamina, Bamsoet: Jangan Biarkan Jadi 'Bola Liar'
"Biasalah, pasti ada perlawanan," tambahnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK pada Senin, 10 Maret 2025.
BACA JUGA:Kejagung Diminta Percepat Penanganan Kasus Mega Korupsi Pertamina, Bamsoet: Jangan Biarkan Jadi 'Bola Liar'
Mereka mengajukan empat laporan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam berbagai kasus, termasuk skandal Jiwasraya, kasus suap Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, kasus korupsi tambang batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:Pemberian THR Keagamaan 2025 Diungkap Kemnaker, Simak Persyaratannya
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan akan terus menangani perkara-perkara besar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(责任编辑:热点)
- KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Faktor Ekonomi Penyebabnya
- FOTO: Menikmati Libur Panjang di Monas
- Tekan Kredit Macet, Julo Perketat Strategi Mitigasi Risiko
- Studi: Tali Smartwatch 15 Merek Mengandung PFAS yang Bisa Picu Kanker
- Trump Sebut Lebih Baik Perang Daripada Senjata Nuklir Dikembangkan Iran
- Menteri PKP Desak Bank Jabar Salurkan Lebih Banyak Rumah Subsidi
- Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini
- Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Tour Of Kemala Banyuwangi 2023
- Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- Viral Tiket Curug Nangka Bogor Jadi Rp54 Ribu, Ini Alasannya
- Buntut Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Resmi Dipecat PDIP
- Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus
- Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
- Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus
- Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK
- Alhamdulillah, BPJPH Apresiasi Komitmen AQUA Bantu UMKM dapat Sertifikasi Halal
- Menteri PKP Desak Bank Jabar Salurkan Lebih Banyak Rumah Subsidi