Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
JAKARTA,quickq免费版 DISWAY.ID- Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 masih dibuka hingga hari ini, Minggu 5 Februari 2023.
Bagi anda yang mau daftar bisa langsung mengakses laman resmi www.prakerja.go.id. Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka sejak 3 Februari 2023.
"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja! Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!Siapa aja nih yang udah daftar dan siap belajar?," Tulis keterangan @prakerja.go.id dikutip Minggu 5 Februari 2023.
BACA JUGA:Masa Penahanan Ferdy Sambo Kembali Diperpanjang 30 Hari
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023
1. Buka www.prakerja.go.id
2. Sediakan nomor Kartu Keluarga serta NIK
3. Input data diri dan ikuti segala petunjuk yang tersedia
4. Setelah menginput data, lanjut mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka
6. Tahapan Bagi yang belum pernah daftar Kartu Prakerja Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang
7. Masukkan alamat email aktif beserta kata sandinya
8. Lakukan verifikasi melalui email setelah melakukan pendaftaran
9. Pendaftaran berhasil.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales
相关文章:
- Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- Diakui UNESCO, Ini Ciri Khas Kebaya di Indonesia dan Empat Negara Lain
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
相关推荐:
- Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
- Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- 3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- Panti Pijat Bakal Kembali Buka, Anak Buah Anies Akui...
- Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat
- Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- 7 Turis Asing Keracunan Minuman Alkohol Racikan Hotel Bintang 5
- PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- 6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian
- Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?