KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali
JAKARTA,quickq 网址 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Anggota DPR RI fraksi NasDem, Ahmad Ali kawasan Jakarta Barat.
Hasilnya sejumlah barang bukti seperti uang hingga barang mewah.
"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang ada juga tas dan jam," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Februari 2025.
BACA JUGA:KPK Pastikan Biro Hukumnya Hadiri Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Tessa mengatakan untuk barang bukti uang tunai, terdapat mata uang rupiah dan asing dengan nilai yang belum diketahui.
"Kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi," kata Tessa.
Tessa meluruskan informasi penggeledahan tersebut berkaitan dengan gratifikasi Rita Widyasari, bukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:Staf Admin DPR RI Komisi XI Dipanggil KPK Buntut Kasus Kasus CSR BI
"Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu gunakan tpk gratif metrik ton ya, bukan yang TPPU ya," pungkasnya.
Lembaga antirasuah menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.
Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.
BACA JUGA:Kasus Hasto-Harun, KPK Minta Imigrasi Cekal Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar Negeri
Diketahui, sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Pemberian Bansos Beras Distop, Bapanas Ungkap Alasannya
- Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta Rabu dan Kamis
- 2025年国外珠宝设计专业大学排名
- VIDEO: Berburu Merch BTS di Pop
- Rela Ngutang Ratusan Miliar Demi Formula E, Anies Malah Batalkan Anggaran Penanganan Banjir, Astaga!
- KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
- Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
- FOTO: Kampoeng Gallery, Kedai Vintage Berkonsep Ruang Baca di Jaksel
- 5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BB
- Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji
- Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
- VIDEO: ARMY Serbu Photobooth Gratis BTS POP
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- Pj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPK
- Viral Curhatan Gen Z Kena Diabetes di Usia Muda, Kenali Ciri
- Hadir Perdana Sebagai Pasangan Capres
- Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen