Anies Kembali Menuai Badai

时尚 2025-05-22 23:36:38 8
Warta Ekonomi,quickq ios版本 Jakarta -

Anies Baswedan kembali menuai badai. Kali ini, gara-garanya Gubernur DKI Jakarta itu membolehkan reklamasi Ancol dan Dufan seluas 155 hektare (ha). Padahal, janji kampanye Anies dulu akan setop reklamasi.

Izin reklamasi Ancol dan Dufan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan lebih kurang 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol lebih kurang 120 ha.

Anies Kembali Menuai Badai

Anies Kembali Menuai Badai

Kepgub tersebut ditandatangani Anies 24 Februari lalu. Ini merupakan tindaklanjut dari surat permohonan yang diajukan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) 12 Februari 2020 lalu, tentang permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan.

Anies Kembali Menuai Badai

Baca Juga: Menang Telak, Anies Sujud Syukur

Anies Kembali Menuai Badai

Karena sudah mendapat restu dari Anies, pengelola PJA diminta menyiapkan kajian teknis sebelum menggarap proyek itu. Pertama, kajian penanggulangan banjir yang terintegrasi. Kedua, kajian dampak pemanasan global. Ketiga, kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan. Keempat, kajian perencanaan infrastruktur/prasarana dasar. Kelima, analisis mengenai dampak lingkungan. Terakhir, kajian lainnya yang diperlukan.

Kepgub ini juga menyebutkan tentang pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan. Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pada diktum ketigabelas disebutkan bahwa izin perlaksanaan perluasan berlaku untuk jangka waktu tiga tahun. Jika selama jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan belum juga selesai, Pemprov DKI akan meninjau ulang izinnya," tambahnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

本文地址:http://www.okquickq.com/html/5c499990.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan

HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini

Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri

Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo

Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025

Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies

FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week

Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor

友情链接