Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
SERANG,quickq电脑版官网下载 DISWAY.ID--Polda Banten mengerahkan tilang elektronik dengan metode ETLE portable untuk melengkapi sejumlah titik statis yang sudah dipasang kamera ETLE dan penggunaan kamera hand held.
ETLE portabel Ditlantas Polda Banten tersebut dipasang di kendaraan dinas.
Pengerahan ETLE Portable ini disebut Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto sebagai bagian ETLE Mobile yang digunakan di wilayah Banten.
BACA JUGA:Dirlantas Polda Banten Beri Penjelasan Lengkap Terkait ETLE, Sejumlah Titik Ini Sudah Dipasang
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Resmi Berlaku, Bensin Jenis Ini Lenyap di SPBU 1 Januari 2023, Cek Harga Lengkap Pertalite, Vivo, BP dan Shell
BACA JUGA:Cara Buat Pengaduan dan Cek Laporan Polisi via Online, Irwasda Polda Banten Jelaskan Ini
BACA JUGA:Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per 3 Januari 2023
Dirlantas Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto, mengungkapkan, penggunaan ETLE portable yang diluncurkan pada Desember 2022 tersebut.
Menurutnya, ETLE portable merupakan terobosan kreatif yang menggunakan kemajuan teknologi dalam melengkapi 7 titik ETLE statis dan elektronik policing.
ETLE portable Ditlantas Polda Banten menggunakan kendaraan mobilitas tinggi yang tidak dicover ETLE statis.
Support equipment yang menonjol dalam terobosan ini yaitu kamera portable dan kamera hand held yang dipasang di kendaraan dinas.
Sedangkan keunggulan lainnya, kamera disematkan dalam ETLE portable Ditlantas Polda Banten ialah dapat menangkap berbagai pelanggaran dalam sekali capture dengan jarak sampai dengan 25 meter.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Cek Banjir Semarang dengan Gowes Sepeda: Kita Cek Surut Ya
BACA JUGA:Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur, 4 Jarinya Hancur, Begini Kronologi Hingga Dilarikan ke RS
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
下一篇:Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru
相关文章:
- Dibanding 70 Tahun Lalu, Waktu Penerbangan Sekarang Malah Lebih Lama
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada
相关推荐:
- Bertahap Pulih, TMII Akan Kembali Buka pada 20 Juni
- Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
- Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- Teknik Pernapasan 4
- Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren
- FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei
- Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- PLN Depok Dikepung Protes, Aduan Tagihan Listrik Bengkak Tembus 2.000!
- Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- Trik Check
- Rapid Test untuk Warga Jakarta, 3,6 Persen Dinyatakan Positif
- FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
- Bill Gates Beri Catatan Penting untuk Program MBG di Indonesia, Ini Isinya
- Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- Kota Terkecil Dunia Dihuni 52 Orang, Simpan Resep Rahasia 2 Ribu Tahun