KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.
Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) selama 8 tahun penjara.
"KPK menghormati putusan Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang disampaikan hari ini. Kami melihat hampir seluruh dakwaan KPK dinyatakan terbukti oleh hakim, demikian juga pertimbangan dan analisis Penuntut Umum yang juga diterima Majelis Hakim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa salah satu poin yang juga penting adalah dikabulkannya pencabutan hak politik terdakwa.
"Meskipun memang dari tuntutan (pencabutan hak politik) kami 5 tahun, baru dikabulkan selama 3 tahun. KPK berharap hukuman tambahan pencabutan hak politik ini dapat secara konsisten diterapkan, terutama untuk kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi yang menduduki jabatan publik berdasarkan kepercayaan atau suara yang diberikan masyarakat padanya," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, jika seorang politisi melalukan korupsi, maka hal tersebut sekaligus dapat berarti ia menciderai kepercayaan masyarakat yang memilihnya sebelumnya.
"Apalagi terdakwa ini menjabat sebagai pimpinan DPR," ucap Febri.
KPK pun mengharapkan kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi para anggota legislatif lainnya dan juga kepala daerah atau pejabat yanh dipilih oleh rakyat agar tidak melakukan korupsi.
"Apalagi setelah selesai menyelesaikan hukuman, hak politiknya dicabut untuk waktu tertentu," ujar Febri.
Setelah putusan itu, kata dia, Penuntut Umum akan membahas terlebih dahulu sebelum nanti secara resmi sikap lembaganya akan disampaikan berdasarkan putusan pimpinan KPK.
"Dalam masa ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," kata Febri.
下一篇:Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
相关文章:
- 20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai
- VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
- RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
- Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!
- Dituduh Bertemu dan Bocorkan Data Penyidikan ke Syahrul Yasin Limpo, Kapolda Angkat Bicara
- 学平面设计留学去哪好?全球平面设计院校一览
- Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- Tips Hempas Lemak Perut Tanpa Olahraga Saat Puasa, Bye Perut Buncit
相关推荐:
- Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- Doa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- 6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter
- 7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
- Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- Lisa BLACKPINK Tampil Edgy dengan Tuksedo di Karpet Merah Oscar 2025
- 9,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
- Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU
- Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
- Trik Check
- Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
- Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
- Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah
- Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean
- Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
- Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur