Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, turut berbicara soal kasus 'kitab suci fiksi' yang menyeret Rocky Gerung.
Mahfud mengatakan, Rocky menyampaikan pikiran dan perspektif secara ilmiah.
"Saya belum tahu apa yang mau dituduhkan ke Rocky Gerung, itu kan orang punya pikiran dan perspektif sendiri secara ilmiah, lalu dipanggil karena penodaan agama. Saya tidak menemukan (pelanggaran), tapi polisi mungkin punya dalilnya dan kita tunggu pengumumannya," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: "Rocky Gerung Itu Orang yang Dungunya Stadium 4"
Mahfud menilai kasus Rocky Gerung mungkin hanya akan mengendap hingga akhir Pemilu 2019. Setelah itu, kasus tersebut akan hilang.
"Kalau saya tidak paham, dan mungkin ini akan mengendap sampai akhir pemilu, dan lalu akan hilang seperti lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan oleh Cyber Indonesia terkait ucapannya bahwa 'kitab suci itu fiksi' dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang ditayangkan di tvOne.
下一篇:KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA
相关文章:
- Kelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 Persen
- BCA Rehab Rumah Dinas TNI AD, Pemerintah Bilang Ini Soal Kepedulian
- KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
- IPO Saham Circle Targetkan Valuasi Hingga US$6,71 Miliar
- Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level
- Berapa Banyak Kandungan Gula Dalam Madu?
- FOTO: Pesona Angelina Jolie di Festival Film Venesia
- Tak Perlu Deodoran, Pakai 7 Daun Ini Bisa Menghilangkan Bau Badan
- Apa yang Dimakan Orang
- Pembagian Alat Kontrasepsi Tak Menyasar Seluruh Remaja, Begini Pejelasan Kemenkes
相关推荐:
- FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- Herwyn Minta Panwaslih Pemilu dan Panwaslih Pemilihan Saling Koordinasi dan Berbagi Data
- Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri
- Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
- Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
- Didukung Kemenparekraf, 'Tribute to Mas Yos' Jadi Momentum Tata Kelola Industri Musik
- Catat, 5 Buah Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Setiap Hari
- Trump Siap Bertindak Sepihak Jika Tak Sepakat dengan Uni Eropa
- Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
- Semangat Persatuan dalam Baju Atlet Paralimpiade RI ala Didiet Maulana
- Emiten Batu Bara Milik Welly Thomas (SGER) Raih Kredit Rp160 Miliar, Dananya Buat Ini
- MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
- Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- Indonesia Peringkat ke
- Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
- Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
- Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren
- Wow, Duit Sitaan KPK di Ruang Menteri Agama Banyak Benar