Bagi Dividen 52% dari Laba, Emiten Tambang Bauksit CITA Kucurkan Rp1,29 Triliun ke Investor
Emiten pertambangan bauksit milik Harita Group, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) akan mengucurkan dividen tunai dari tahun buku 2024 sebesar Rp1.298.998.490.000 atau Rp328 per saham. Hal itu berdasarkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 16 Mei 2025.
Jumlah dividen ini mencerminkan 52% dari total laba bersih Perseroan pada tahun 2024. Sepanjang tahun lalu, CITA membukukan laba bersih sebesar Rp2.489.608.869.281. Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp5.967.225.372.511 dan total ekuitas mencapai Rp7.621.208.264.673.
Baca Juga: Cair Bulan Depan! Cek Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp1,05 Triliun BSI (BRIS)
Sekretaris Perusahaan CITA, Yusak Lumba Pardede, mengonfirmasi bahwa hak atas dividen ini akan diberikan kepada para pemegang saham yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 28 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.
Bagi para investor yang ingin mengantongi dividen dari emiten ini, berikut jadwal pentingnya:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 26 Mei 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 27 Mei 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 28 Mei 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 2 Juni 2025
- Recording Date: 28 Mei 2025
- Pembayaran Dividen: 19 Juni 2025
Baca Juga: Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
Dengan langkah ini, CITA kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham, sembari tetap menjaga posisi keuangan perusahaan yang solid.
相关推荐
- 香港理工大学设计研究生专业和申请条件
- Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung
- TKN Prabowo
- Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
- Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan
- Diguyur Hujan Siang Hingga Malam, Masih Ada 10 RT Di Jakarta Kebanjiran
- Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa