Indonesia Re Luncurkan Asuransi Parametrik Lindungi Keuangan Negara dari Bencana

Indonesia Re tengah merampungkan pengembangan produk asuransi parametrik yang ditujukan untuk melindungi keuangan negara, baik APBN maupun APBD, dari risiko bencana alam seperti gempa bumi dan banjir. Produk ini dikembangkan bersama Kementerian Keuangan, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan MYPAC, dan ditargetkan diluncurkan pada 1 Januari 2026.
Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, mengatakan bahwa sisa waktu di tahun 2025 akan difokuskan untuk finalisasi teknis dan penyusunan skema konsorsium asuransi tersebut.
"Di setengah tahun ini kita akan fokus pada fine-tuning, penguatan fitur produk asuransi parametrik, dan juga skemanya bagaimana konsorsiumnya dibuat nanti," ujar Delil di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Risiko Bencana Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Industri Asuransi Diminta Tak Lepas Tangan
Skema ini akan bersifat berbasis kota dan kabupaten, di mana masing-masing pemerintah daerah akan menggunakan anggaran mereka sendiri untuk membayar premi.
Di tahap awal, cakupan perlindungan akan fokus pada dua risiko utama, yakni gempa bumi dan banjir. Mekanisme pencairan klaim dilakukan secara otomatis berdasarkan parameter tertentu, seperti magnitudo gempa yang telah ditentukan sebelumnya.
"Begitu parameternya tercapai, maka instant payout akan kita berikan. Dana segar ini bisa langsung digunakan pemerintah daerah untuk respons darurat awal, dan bila memungkinkan dilanjutkan dengan rehabilitasi," jelas Delil.
Baca Juga: Perusahaan Asuransi Tetapkan Biaya Tinggi untuk Kendaraan Listrik
Terkait pendanaan, Indonesia Re dan Kemenkeu memperkirakan kebutuhan awal sekitar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar. Namun, jumlah tersebut bisa meningkat hingga Rp1 triliun tergantung pada kondisi fiskal nasional.
"Kita berasumsi mungkin sekitar Rp200–300 miliar, tapi tergantung bagaimana kondisi fiskal negara, ini bisa sampai Rp1 triliun untuk dipersiapkan," kata Delil.
Asuransi parametrik ini menjadi salah satu inovasi keuangan risiko bencana yang diyakini akan mempercepat respons daerah dalam menghadapi krisis serta mengurangi tekanan fiskal akibat bencana alam.
相关文章
PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, terbitnya Pe2025-06-15Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
JAKARTA, DISWAY.ID- Banyak masyarakat yang mulai mencari informasi tentang perayaan Imlek 2025 jatuh2025-06-15Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak mencetak rapor hijau pada pembuka2025-06-15Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengakui ajang bala2025-06-15580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID- Sebanyak 580 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI)2025-06-15Ibu kota Pindah, Masalah Jakarta Gak Langsung Selesai Kan?
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menyarankan ketimbang sibuk menam2025-06-15
最新评论