Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
Satgas Antimafia Bola telah mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor. Akan tetapi jadwal tersebut batal dihadiri Ratu Tisha.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Ratu Tisha batal hadir karena ada kegiatan lain. Karena itu pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan Ratu Tisha pekan depan.
"Iya batal hadir. Berhalangan hadir karena ada kegiatan lain, 16 Januari (dipanggil lagi)," ujarnya di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Sebelumnya, Ratu Tisha dijadwalkan hadir sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor pada pukul 10.00 WIB hari ini. Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni anggota komisi eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota komisi disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
下一篇:Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
相关文章:
- Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama
- Layanan Bandara Tak Satu Harga, Kemenhub Buka Suara
- Inklusi Tinggi, Literasi Rendah! OJK Wanti
- Ada 2 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Rambutan, Siapa Saja?
- Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
- 5 Destinasi Underrated Dunia yang Patut Dikunjungi pada 2025
- Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono
- Megawati Bantah Jual Pulau Saat Jadi Presiden: Saya Hanya Betulkan Ekonomi
- FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- 4 Tanda Cat Rambut Tidak Cocok, Jangan Sampai Tahun Baru Kamu Rusak
相关推荐:
- BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya
- Padahal Bikin Kenyang, Kenapa Tak Boleh Makan Mi Instan dengan Nasi?
- Ini Dia Jaringan Mafia TKW Ilegal
- 5 Destinasi Underrated Dunia yang Patut Dikunjungi pada 2025
- Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- Menko Infrastruktur Dorong Sinergi Pembiayaan Infrastruktur Bersama PERBINA dan Standard Chartered
- Dua Kru Kabin Pesawat Jeju Air Selamat, di Mana Posisi Duduknya?
- Chery TIGGO 8 CSH Mengaspal di Bandung, Bisa Tempuh 1.300 Km Sekali Isi!
- Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
- 2025年日本建筑设计大学排名
- Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun
- Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket
- Menko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan Menhub
- Wow, Duit Sitaan KPK di Ruang Menteri Agama Banyak Benar
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!