Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
相关文章:
- KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- 欧洲艺术大学申请条件及留学费用
- Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Dipicu Masalah Asmara, Soal Perempuan
- 是什么,让北极熊瘦成了狗?
- Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
- 日本第一工业大学,你了解多少?
- 10 Wisata Alam Dunia Paling Banyak Dicari di Google, Ada dari RI?
- 出国学动画,我们该去哪个国家呢?
- Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
- FOTO: Melepas Biksu Jalani Thudong ke Borobudur dalam Hening
相关推荐:
- Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
- KIB akan Bahas Koalisi dengan Gerindra dan PKB
- 全球顶尖艺术院校有哪些申请要求?
- Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka
- Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru
- 是什么,让北极熊瘦成了狗?
- Lepas Puluhan Ribu Pemudik Gratis Polri, Kapolri Minta Pengemudi Hati
- 世界前十艺术大学排名是怎样的?
- Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
- 世界建筑学专业排名最新榜单!
- Usaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...
- Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
- Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
- 5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
- Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
- Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- Pengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun
- Mengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari
- Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- FOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet Ecopark