Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, dikabarkan batal hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum Slamet Ma'arif, Ahmad Michdan, mengatakan kliennya saat ini sedang mengalami sakit flu berat serta tekanan darah tinggi.
"Kita datang sesuai pemanggilan, kita sampaikan bahwa sebenarnya Ustad Ma'arif sudah di sini (Semarang) sejak kemarin tapi karena sakit tidak bisa hadir," ujarnya di Semarang, Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Debat Semalam, TGB Ibaratkan Lomba Moto GP: Jokowi 'Tancap Gas' Ditikungan, Prabowo Tertinggal
Karena itu, Michdan meminta untuk penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap Ketum PA 212, selain itu tim kuasa hukum meminta agar dijadwalkan pemeriksaan ahli. Ada empat orang ahli yang diusulkan oleh kuasa hukum.
"Ahli itu ada beberapa, ada 4 ahli. Dua ahli pidana, 1 ahli bahasa, 1 berkaitan dengan pemilu," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi: Tunjukkan Mana Ulama yang Dikriminalisasi, Saya Urus
Ia juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan penyidik di hadapan massa pendukung yang menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Tengah. Ahmad menyebut Slamet Ma'arif tidak hadir karena flu dan darah tinggi.
"Hari ini tidak bisa hadir, oleh karena beliau terkena sakit. Hampir satu minggu kena flu berat dan tekanan darah tinggi, di atas 170, 180, itu yang sebabkan ustaz tidak bisa hadir," jelasnya.
Diketahui, Slamet Ma'arif seharusnya diperiksa oleh penyidik Polresta Surakarta hari ini di Mapolda Jateng. Lokasi pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jateng di kota Semarang karena alasan keamanan.
Slamet Ma'arif dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. Dugaan pelanggaran dilakukan saat dia menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu dan kini ia sudah berstatus tersangka.
下一篇:Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
相关文章:
- Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
- Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
- Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
- Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon
- Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon
- Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
- Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
相关推荐:
- FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia
- Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini
- 15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini
- FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
- Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
- BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
- Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi
- Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
- INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
- Serial Killer: Tersangka Suruh Korban Siti dan Maemunah Cari Orang Ingin Gandakan Uang
- Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- Kunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
- DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- Tak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan