Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
Sandiaga Salahuddin Uno menyambangi Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, untuk menjenguk Ahmad Dhani. Sandiaga datang sekitar pukul 15.10 WIB dan keluar pada pukul 16.10 WIB.
Saat bertemu awak media usai menjenguk Dhani, Sandiaga mengatakan Prabowo-Sandi akan melakukan revisi undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ini membuat kami semakin yakin, di bawah Prabowo-Sandi, kita akan lakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE. Yang banyak mengandung pasal-pasal 'karet'," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan bahwa pasal-pasal "karet" tersebut sangat rentan digunakan untuk memukul lawan dan menolong teman.
"Pasal-pasal 'karet' itu akhirnya masuk ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan, hukum itu dipakai untuk memukul lawan dan menolong teman," katanya. "Ini yang akan menjadi poin utama kita dan PR terbesar bagi kami, salah satu prioritas utama adalah melakukan revisi terhadap undang-undang ITE ini. Jangan lagi ada pasal-pasal karet," ujar Sandiaga.
Sandiaga juga menambahkan bahwa pasal karet itu adalah penyebab hukum menjadi tidak berimbang.
"Dari pasal 'karet' itu, akhirnya hukum itu tidak tegak lurus, hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain, hukum itu tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat," katanya.
Kedatangan Sandiaga adalah untuk menjenguk Ahmad Dhani yang ditahan di LP Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
下一篇:Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
相关文章:
- Investasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!
- Cara Memasak Nasi yang Benar agar Terhindar dari Racun Penyebab Kanker
- 16 Demonstran di DPR dan KPU Diamankan, Polisi Beri Penjelasan
- Hari Kedua Lebaran, Pemudik di Stasiun Gambir Masih Membludak
- Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- Bareskrim Polri Beberkan Peran 5 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman
- Cara Memasak Nasi yang Benar agar Terhindar dari Racun Penyebab Kanker
- Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi
- JK Tegaskan Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah: Diatur Orang
相关推荐:
- Rapid Test untuk Warga Jakarta, 3,6 Persen Dinyatakan Positif
- Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2024 Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Harus Punya SIM
- Tonic Immobility, Reaksi yang Sering Dialami Korban Kekerasan Seksual
- 8 Penyebab Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Matcha Setiap Hari?
- Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi, Budi Karya Beberkan Target Program 2024 di Hadapan DPR
- Ahli Gizi: Menu Lokal MBG di NTT Disukai Anak
- Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- Tidak Selalu Kotor, Ini 9 Manfaat Kesehatan Saat Berkeringat
- Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
- Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket
- Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
- Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
- Sudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MD
- VIDEO: Kemeriahan Parade Thanksgiving di Chicago dan New York
- Usai Bertemu 8 Dubes, Prabowo Bakal Langsung Gas ke Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD
- Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker
- Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
- Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan