Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 yang melibatkan Dahnil Anzar dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya bahwa polisi bekerja sangat profesional sesuai undang-undang yang berlaku ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Dahnil Anzar yang menduga ada upaya kriminalisasi di balik pengusutan kasus itu.
Pihak Kepolisian sejauh ini sudah dua kali memeriksa mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu. Yang kedua dilakukan pada Kamis (7/2) dengan salah satu materi pemeriksaan adalah soal tanda tangan pada cek.
"Untuk kasus dana kemah, kemarin kami panggil pak Dahnil, kami sudah memeriksa garis besar intinya yang bersangkutan kita tanya mengenai tentang cek. Tentang tanda tangan di cek, pencairan cek ya seputar itu intinya garis besar seperti itu," ujarnya.
Penyidik saat ini belum berencana memanggil saksi lain untuk diperiksa terkait kasus tersebut dan juga belum menetapkan tersangkanya.
Sebelumnya, Dahnil diperiksa polisi untuk kedua kalinya pada Kamis (7/2) di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Dahnil Anzar menduga ada bentuk kriminalisasi dalam kasus itu yang ditujukan kepada Dahnil, yang sering mengkritik pemerintah.
"Bahwa 'framing' pengembalian (uang dana apel dan kemah) itu ada indikasi pidana itu adalah cara-cara keliru, salah dan ada kriminalisasi," kata kuasa hukum Dahnil, Denny Indrayana, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).
Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada "mark up" atau penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
下一篇:Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
相关文章:
- Akun KakekKampret Dipolisikan Mahfud MD: Kurang Ajar Ini
- FOTO: Menengok Hotel Pertama di Dunia yang Dicetak dengan Printer 3D
- NU Terdepan untuk Koperasi Syariah di Indonesia
- Daftar 8 Anggota Golkar Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo
- FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E
- FOTO: Bapak Rumah Tangga Mendobrak Patriarki di China
- Presiden Prabowo Tegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan!
- Corona Belum Sepenuhnya KO, Puncak Kok Padat?
- Wamenaker Afriansyah Noor Bersama Sejumlah Calon Menteri Prabowo Siap Digembleng di Akmil Magelang
相关推荐:
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- Buat Bercinta Sedikit 'Liar' dengan 7 Trik Ini, Mau Coba?
- Olahraga dan Bercinta Ternyata Punya Hubungan Erat, Kok Bisa?
- Rasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus Ini
- Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
- Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab
- 9 Cara Mengusir Kecoa Secara Alami, Bahannya Mudah Dicari
- Babak Baru Perselisihan Trump vs Universitas Harvard, Dana Hibah Miliaran Dolar Terancam Melayang
- PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- NYALANG: Yang Pudar, Yang Terlupakan
- Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja
- Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
- Pramugari Ungkap Penyebab di Dalam Pesawat Terasa Sangat Dingin
- BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
- Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
- 7 Turis Asing Keracunan Minuman Alkohol Racikan Hotel Bintang 5
- Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?
- Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua
- Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong